TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Sorong akan melaporkan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Nasil Sukunwatan dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Robert Yumame ke polisi.
Berdasarkan telaah Tim Hukum Partai, tindakan ketua KPU dan ketua Bawaslu Kota Sorong menghentikan dan bahkan meminta kegiatan pelantikan ketua dan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Papua Barat Daya pada 1 Maret 2023 segera dibubarkan telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana.
Laporan akan segera dilayangkan ke pihak berwajib tapi menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.(*)
Baca: PPP Berharap PDIP Gabung Koalisi Indonesia Bersatu, Adanya Banteng Merah Bisa Jadi Kekuatan Besar
Baca: Wacana Prabowo-Ganjar Jadi Capres-Cawapres, Ketua DPP PDIP: Pencapresan Itu Ranahnya Megawati
# Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) # Bawaslu # Kota Sorong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.