TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan konferensi pers terkait perkembangan perlindungan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E pada hari ini Jumat (10/3/2023).
Hal itu buntut adanya wawancara eksklusif yang dilakukan sebuah televisi swasta.
LPSK pun memutuskan untuk menghentikan perlindungan terhadap Richad Eliezer.
Konferensi Pers tersebut ditayangkan secara langsung melalui Youtube InfoLPSK pada Jumat (10/3/2023).
Tenaga Ahli LPSK Syarial Martanto menyatakan perlindungan terhadap Richard Eliezer resmi dihentikan.
"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial Martanto dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Keputusan penghentian perlindungan terhadap Richard Eliezer didasari pada ketentuan dalam Undang-Undang 13 tahun 2006 Perlindungan Saksi dan Korban.
Meski begitu, LPSK menyebut penghentian perlindungan itu tidak mengurangi hak justice collaborator yang dimilik oleh Richard Eliezer .
(Tribun-Video.com)
#lpsk #bharadae #brigadirj
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
LPSK Resmi Hentikan Perlindungan Richard Eliezer, Bagaimana Status Justice Collaborator Bharada E?
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.