Nyesel Sudah Aniaya? Mario Dandy Kini Sering Tanyakan Kondisi David, tapi Cuek saat Pacarnya Ditahan

Editor: winda rahmawati

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNTRENDS.COM - Mendekam dalam penjara, Mario Dandy mulai menunjukkan perubahan.

Jika sebelumnya acuh, kini Mario Dandy mulai peduli dengan kondisi David, korban yang ia aniaya secara brutal.

Bahkan Mario Dandy sering menanyakan bagaimana kemajuan kondisi David saat ini.

Tak hanya itu, anak Rafael Alun ini juga turut mendoakan David agar segera sembuh.

Hal ini diungkap oleh pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas.

"Yang selalu ditanyakan (Mario), bagaimana kondisi David, sampai sejauh mana," kata Dolfie kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Dolfie menambahkan, tim pengacara memberitahu Mario soal kondisi David berdasarkan perkembangan yang disampaikan awak media.

"Karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik.

Kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media," ujar dia.

Menurutnya, Mario Dandy tak pernah berhenti mendoakan agar David segera pulih.

"Beliau setiap kali mendengar, merasa perlu mendoakan korban segera pulih," ucap Dolfie.

Di sisi lain, Dolfie menyebut bahwa Mario tidak menanyakan kondisi pacarnya yang berinisial AG (15).

"Tidak ada, tidak ada (Mario tanya kondisi AG)," kata dia.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Baca: Jadi Saksi Kunci & Lihat Mario Dandy Aniaya David, Sosok N Alami Trauma Mendalam hingga Kerap Nangis

Sementara itu, polisi juga telah menangkap dan menahan AG pada Rabu (8/3/2023) malam. AG berstatus sebagai pelaku.

AG ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelaku selama sekitar enam jam di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Penangkapan dan penahanan AG diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG)," kata Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, berbeda dengan Mario dan Shane, AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Baca: Mario Dandy Cs Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, 23 Adegan Diperagakan

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali.

Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Sementara itu, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal.

Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang.

Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dari Tahanan, Mario Dandy Ngaku Selalu Doakan Kesembuhan David Tapi Tak Peduli Kondisi Sang Kekasih

Sumber: TribunJakarta
   #David   #Mario Dandy   #aniaya   #pacar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda