TRIBUN-VIDEO.COM - Keuchik atau Kepala Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Provinsi Aceh, Alamsyah mengembalikan dana desa yang menyimpang ke pihak desa.
Dana yang dikembalikan sebesar Rp 180 juta yang berlangsung di Mapolres Nagan Raya, Rabu (8/3/2023) lalu.
Dana desa yang menyimpang merupakan anggaran tahun 2019.
Baca: Gibran Turun Tangan Desak Pencairan Dana untuk Warga yang Terdampak Banjir di Kota Solo
Baca: Kades Tanjung Bulan Ulu Atasi Kesulitan Warga soal Jalan, Pakai Dana Desa Bangun Jalan Sejauh 2,5 Km
Uang tersebut saat itu oleh Alamsyah dipakai untuk membeli kebun sawit seluas 4 hektare tidak sesuai aturan saat ia menjabat sebagai keuchik.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.