Budiman Sudjatmiko Tegaskan Partainya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Sebut Megawati Taat Konstitusi

Editor: Sigit Ariyanto

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menegaskan jika partainya menolak rencana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda pemilu beberapa waktu lalu.

Budiman mengungkapkan hal itu saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga sudah jelas mengatakan partainya taat terhadap konstitusi.

Sebab, Budiman menilai penundaan Pemilu justru menciptakan lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

Dia menegaskan PDIP menginginkan publik tetap percaya pada sistem, regulasi dan institusi demokrasi di Indonesia.

Seperti diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA).

PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya.

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu.

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Sementara itu, KPU akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam pekan ini.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin saat dihubungi awak media, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut Afif menjelaskan KPU sudah menerima salinan putusan PN Jakpus dan saat ini sedang mematangkan bahan banding.

Adapun bahan banding yang akan dibawa KPU nantinya akan berkaitan dengan aturan-aturan sengketa dan juga sidang sengketa.

Selain itu, KPU juga mengajak delapan pakar hukum menghadiri forum FGD untuk merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ihwal penundaan Pemilu 2024.

Adapun pakar hukum ini ialah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan mantan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Lalu pakar hukum lain adalah Muhammad Fauzan, Heru Widodo, Jimmy Ufsunan, Bayu Dwi Anggoro, Oce Madril, Khairul Fahmi, dan Riawan Tjandra.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menjelaskan forum ini sengaja digelar jelang pihaknya mendaftar memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini pun Hasyim mengharapkan bantuannya terhadap para ahli hukum ini yang hadir.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan forum ini dibuat juga supaya dapat memperkaya memori banding yang akan pihaknya layangkan Jumat (10/3/2023) besok.

Ia juga berharap bahwa forum yang dihadiri para jurnalis ini juga dapat menjelaskan kepada publik soal duduk perkara kasus putusan PN Jakpus itu dari kaca mata ahli hukum.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Tunda Pemilu, Budiman Sudjatmiko: Megawati Jelas Bilang PDIP Taat Konstitusi

Host: Dhanti Wahyu
Video Production: Ika Vidya Lestari

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda