Setelah AGH Ditahan Polisi, Kini Polda Metro Jaya Bidik Sosok 'APA' yang Dianggap Pemicu Awal

Editor: Restu Riyawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - JAKARTA - Sosok APA, dalam kasus penganiayaan David (17), disebut akan kembali diperiksa.

Kali ini, APA akan diperiksa Polda Metro Jaya setelah pernah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nama inisial APA ramai disoroti karena dianggap sebagai pemicu awal akibat ceritanya soal David ke Mario.

Atas hal tersebut, penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David membuat terkapar koma di rumah sakit.

"APA ini sudah diperiksa saat di (Polres Metro) Jakarta Selatan. Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum. Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).

Hengki menuturkan, APA akan dikonfrontasi bersama tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Baca: Status Pengajuan Perlindungan LPSK AGH di Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy

Baca: Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH akan Peragakan 23 Adegan Saat Rekonstruksi Penganiayaan David

Dua tersangka itu, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang telah dipindahkan dari rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Sedangkan inisial AG (15) merupakan pelaku anak akan ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari.

"Akan kami panggil, kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan," kata Hengki.

Sebelumnya, Kombes Hengki mengatakan pihaknya menunda gelaran rekonstruksi kasus penganiayaan yang tersebut, yang sejatinya hari ini, Kamis (9/3/2023).

Sejatinya, rekonstruksi telah dijadwalkan akan digelar pada hari ini.

Menurut Kombes Hengki, penundaan itu karena beberapa saksi yang berhalangan hadir hingga pertimbangan teknis.

"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," ujarnya.

Nantinya, pihaknya akan menyampaikan kembali terkait jadwal rekonstruksi kasus penganiayaan itu.

"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," katanya.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Setelah Pacar Mario Dandy, Polda Metro Jaya Bidik APA, Kembali Diperiksa Kasus Anak Pejabat Pajak

# penganiayaan # Polda Metro Jaya # Mario Dandy Satriyo # David Ozora

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda