Hasnaeni Dipanggil DKPP, Babak Baru Laporan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Ketua KPU RI

Editor: Damara Abella Sakti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai Republik Hasnaeni telah menerima surat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Surat tersebut merupakan panggilan kepada Kuasa Hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.

Dia dipanggil DKPP untuk mengikuti sidang terkait aduan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Ketua Komisi Pemilahan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan.

Baca: Sempat Dicabut, Hasnaeni Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU RI ke DKPP

"Sidang dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan keterangan saksi," kata Ihsan, Kamis (9/3/2023), dalam keterangannya.

Ihsan selaku kuasa diminta menghadap majelis sidang DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP pada hari Senin (13/3/2023) mendatang.

Pihaknya diminta membawa bukti dan saksi.

"Saya diminta membawa delapan rangkap pengaduan lengkap dengan alat bukti primer dan saksi yang diperlukan," ujarnya.

Baca: Jika Diloloskan KPU Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Prima Siap Cabut Gugatannya

Diketahui sebelumnya, Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, oleh pihak Hasnaeni.

Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan Nomor 01-26/SET-02/I/2023.

Sebelum mengadukan Hasyim ke DKPP, Ihsan juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama.


(TribunNews.com/MarioChristianSumampow)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pelecehan Ketua KPU RI, Kuasa Hukum Hasnaeni Dipanggil DKPP Pekan Depan

# Hasnaeni # pelecehan # Ketua KPU

Sumber: Tribunnews.com
   #Hasnaeni   #pelecehan   #Ketua KPU
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda