TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy sempat mengancam sebelum menganiaya putra petinggi GP Ansor, David Ozora.
Adapun ancaman tersebut dilakukan Mario melalui Whatsapp pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum AG, yakni Sony Hutahaen pada Selasa (7/3/2023).
Dilansir dari TribunJakarta.com, menurut Sony Hutahaen, David yang menerima pesan tersebut terkejut.
Baca: Temukan Transaksi Rp 500 Miliar dalam 4 Tahun, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun hingga Mario Dandy
Kemudian, David kala itu memberitahukan kabar itu ke AG selaku mantan kekasihnya.
Hingga akhirnya, pada Senin (20/2/2023) Mario melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan David koma.
Kini, Mario Dandy ditetapkan menjadi tersangka dan teancam mendekam di penjara selama 12 tahun.
"Ada di tanggal 30 (Januari) itu, melalui chat saudara Mario Dandy menghubungi langsung, mengancam "Gue Tembak Lu!"," terang Sony.
Baca: Terungkap Sosok Suami Istri Penolong David saat Dianiaya Mario Dandy, AGH dan Shane Ikut Bantu?
"Cowoklu Dandy kenapa telepon gue jam 2 dah," jelas Sony membacakan percakapan antara David dengan AG. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Terjadi Penganiayaan, Jam 2 Pagi David Diteror Mario Dandy Lewat WA: "Gua Tembak Lu!"
Host: Adilla Risna
VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan
# Mario Dandy # Teror # David Ozora # WhatsApp # ancam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.