Istri Teddy Minahasa Sembunyi di Balik Tas Louis Vuitton Rp 35 Juta saat Hadiri Persidangan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Yustina Kartika Gati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Merthy Kushandayani, istri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, menampilkan selera fashion mahalnya saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).

Ia mengenakan tas Louis Vuitton (LV) seri Louise Chain GM yang dijual dengan harga berkisar 2.280 dollar AS.

Tas hitam dari kulit anak sapi tersebut bisa dimiliki dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp 35 juta.

Namun sayangnya, tas ini tak lagi tersedia di website penjualan resmi Louis Vuitton sehingga pembelian hanya bisa dilakukan di retail terpisah, yang harganya tentu jauh lebih mahal.

Agaknya, penggemar tas itu cukup banyak karena stoknya kosong di beberapa situs penjualan tas mewah.

Baca: Hotman Blak-blakan! Ungkap Alasan Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Akui Tolak Rp 5 M dari Sambo

Ketika itu Merthy tampak duduk di baris depan, di kursi pertama sebelah kiri ruang persidangan.

Sebagai infornasi, Merthy Kushandayani diketahui merupakan istri sah Teddy Minahasa saat ini.

Perempuan yang berparas cantik dan kerap tampil modis itu dulunya kerap memamerkan aktivitasnya di instagram @merthy76.

Namun instagram itu tidak aktif lagi setelah Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba.

Mengutip dari Kompas.com, dalam situs resminya, LV menyebut koleksinya ini sebagai item yang bisa dipakai dalam acara siang ataupun malam hari untuk tampilan klasik yang elegan.

Tampaknya, kesan itu yang diharapkan Merthy Kushandayani saat memadukan tas branded ini dengan pakaian serba putih saat menghadiri persidangan kasus peredaran narkotika yang melibatkan Teddy Minahasa.

Baca: Alasan Hotman Paris Mau Jadi Lawyer Teddy Minahasa, Padahal Tolak Honor Rp 5 Miliar dari Ferdy Sambo

Momen ini bukan pertama kalinya kalangan instansi kepolisian menampilkan selera mode yang mahal dengan merek ternama dunia.

Beberapa waktu lalu, Putri Candrawathi tertangkap kamera memakai tas Gucci saat rekonstruksi kasus suaminya, Ferdy Sambo.

Begitu pula outfit mewah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi berupa kemeja Burberry seharga Rp 7,2 juta.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya akan bebas dari tindak pidana narkotika yang tengah disangkakan padanya.

Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa sudah memerintahkan bawahannya yang merupakan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk memusnahkan dan menarik narkoba jenis sabu hasil penangkapan sejak 28 September 2022 lalu.

Namun, Dody tidak melakukannya sehingga membuat Teddy Minahasa ikut terseret dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Hal itu disampaikan Hotman Pasris seusai sidang pemeriksaan saksi ahli dalam kasus penjualan sabu dengan terdakwa Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).

Hotman juga mengkritisi kehadiran ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang lagi-lagi dianggap menguntungkan terdakwa.

Sebab menurut dia, ahli pidana dari Universitas Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa sama sekali tidak mengerti Undang-Undang ITE.

Padahal, bukti chat WhatsApp dalam berita acara yang selama ini menjadi barang bukti di persidangan haruslah utuh dan tidak boleh dipenggal-penggal.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Teddy Minahasa Bawa Tas Louis Vuitton Rp 35 Juta ke Persidangan"

# Pengadilan Negeri Jakarta Barat # Irjen Teddy Minahasa # Merthy Kushandayani

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda