Temuan Baru! 2 Nama Eks Pegawai DJP yang Diduga Jadi Nominee Rafael Alun Trisambodo Dikantongi KPK

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Yustina Kartika Gati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengetahui dua nama mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bekerja menjadi bawahan konsultan pajak.

Konsultan pajak tersebut diduga menjadi nominee Rafael Alun Trisambodo untuk menyamarkan asal usul harta kekayaannya.

Informasi itu dikatakan Pahala Nainggolan pada Senin (6/3/2023).

Namun demikian, Pahala enggan membeberkan nama dua mantan pegawai pajak tersebut.

Baca: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Menkeu Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN

Informasi keterlibatan mantan pegawai pajak sebelumnya diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Ivan mengungkapkan, berdasarkan data PPATK, terdapat mantan pegawai DJP yang bekerja di bawah konsultan terduga nominee Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, Ivan mengatakan, pihaknya juga mendapatkan aduan dari masyarakat yang menyebut konsultan pajak terduga nominee Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Sementara itu, KPK mengaku tidak pusing terkait kabar kaburnya konsultan pajak ini ke luar negeri.

Menurut Pahala, transaksi perbankan konsultan pajak tersebut masih di PPATK.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.

Baca: Geng Pajak Rafael Alun Trisambodo Diperiksa, KPK Mencium Pola Penyamaran Harta Kekayaan yang Lihai

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

KPK saat ini sedang mengusut kekayaan Rafael menilai jumlah harta yang dimilikinya mencurigakan.
Sebab, Rafael Alun yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai DJP yang Diduga Jadi Nominee Rafael"

# Rafael Alun Trisambodo # Mario Dandy Satrio # Pahala Nainggolan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda