TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku menolak bayaran sebesar Rp 5 miliar yang ditawarkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk membelanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Hotman Paris kini justru bersedia menjadi pengacara eks Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Dilansir TribunWow.com, Rabu (8/3/2023), Hotman Paris pun membeberkan alasannya mau membela Teddy Minahasa dan menolak Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Teddy menjadi tersangka lantaran diduga terlibat dalam jaringan pengedar obat terlarang.
Baca: Diserang Balik oleh Hotman Paris dan Iqlima Kim, Razman Arif: Mereka Sekarang Pacaran
Melalui unggahan di media sosial @hotmanparisofficial, Rabu (8/3/2023), Hotman Paris membeberkan alasannya bersedia membela Teddy.
Rupanya, Hotman berutang budi pada Teddy yang banyak membantu menangani kasus tanpa bayaran.
Adapun masalah yang ditangani adalah kasus-kasus yang dialami oleh rakyat kecil yang mengadu pada Hotman Paris.
"Kenapa Hotman mau jadi pengacara Teddy Minahasa walau sempat Hotman tolak? Ingat membalas budi orang terlepas siapa dia!
Baca: Debat Panas! Hotman Paris Sebut Bukti Chat Terdakwa Teddy Minahasa dengan Doddy Cacat Hukum
Nampak di photo ini Teddy Minahasa Waktu menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri menerima rakyat kecil pencari keadilan di Kopi Joni!
Banyak kasus dia bantu tanpa bayaran! Setiap Hotman WA ada rakyat korban aparat maka Teddy akan bertindak! Andaikan putrimu yang korban dan pernah di tolong beliau? Saat dia ada masalah apakah kamu menjauh?," terang Hotman Paris.
Menekankan bahwa pekerjaan tersebut diterima bukan karena masalah uang, Hotman Paris lantas menyinggung honor Rp 5 miliar dari Ferdy Sambo yang pernah ditolaknya.
"Tawaran honorku 5 miliar Hotman tolak dari Sambo," tegas Hotman Paris.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tolak Honor Rp 5 Miliar dari Ferdy Sambo, Hotman Paris Mau Jadi Lawyer Teddy Minahasa karena Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.