TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Bulungan menyatakan menemukan sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Ketua Bawaslu Bulungan Achmad mengutarakan salah satu pelanggaran prosedural yang dilakukan ialah dengan tidak turun ke lapangan atau menyambangi ke rumah-rumah warga.
Achmad menenggarai petugas Pantarlih tidak turun ke lapangan lantaran merasa sudah saling mengenal dan mengetahui warga tersebut.
Menurut Achmad pelanggaran tersebut tidak dapat dibenarkan lantaran petugas Pantarlih memang diwajibkan untuk menyambangi rumah-rumah warga untuk mem-verifikasi data pemilih.(*)
Host: Dhanti Wahyu
Video Production: : Ika Vidya Lestari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.