TRIBUN-VIDEO.COM - Teddy Minahasa menjalani persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (6/3/2023).
Dalam persidangan tersebut, Teddy Minahasa mengaku pusing saat diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mempersilakan Teddy bertanya kepada Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.
Teddy kemudian mengajukan pertanyaan soal kapan tepatnya tindak pidana narkotika dinyatakan ada.
Baca: Dua Saksi Sidang Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan Ahli dari BNN
Ahwil tampak tergagap sejenak hingga membuat hakim Jon mengulang pertanyaan Teddy.
Hakim Jon juga berkelakar dan meminta saksi untuk melihatnya agar terang dan tidak pusing.
"Sebentar, sebentar ahli kalau sudah bingung ke sini lihat. Biar terang," kata Jon.
Mendengar hal tersebut, penonton sidang tertawa.
Baca: Kuasa Hukum Teddy Minahasa Tepis Tuduhan Anita Cepu soal Nikah Siri Tunjukan Fotonya
Setelah pertanyaan dijawab, Jon kembali mempersilakan Teddy Minahasa mengajukan pertanyaan lanjutan.
Namun Teddy enggan bertanya dan malah curhat kalau dirinya juga pusing.
"Tidak ada (pertanyaan lagi) Yang Mulia. Kesimpulannya saya juga pusing, Yang Mulia. Cukup Yang Mulia, terima kasih," ucap Teddy. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipersilakan Hakim Tanya Saksi, Teddy Minahasa : Tidak Ada, Saya Juga Pusing, Yang Mulia"
HOST: RATU SEJATI
VP: Fajar
# Pernyataan # Teddy Minahasa # hakim # saksi # pusing
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.