TRIBUN-VIDEO.COM - Kontrak politik Anies Baswedan saat hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017-2022 kini tersebar di media sosial.
Hal itu imbas terseretnya sosok Anies dalam insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023).
Publik pun menyoroti janji Anies yang bakal melegalkan tanah ilegal dan memberikan tanah negara untuk warga.
Kontrak politik yang dibuat Forum Komunikasi Tanah merah Bersatu (FKTMB) itupun viral setelah diunggah oleh Jhon Sitorus lewat akun @Miduk17 pada Sabtu (4/3/2023).
Baca: Polemik Tragedi Kebakaran Depo Plumpang, Anies Baswedan Disalahkan karena Terbitkan IMB
Dalam kontrak politik yang ditandatangi Anies Baswedan pada (2/10/2016) itu, ia menjanjikan tiga hal kepada warga.
Janji pertama terkait pemenuhan dan perlindungan hak warga kota berupa melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal.
Kemudian, kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik.
Selanjutnya, permukiman yang kumuh tidak akan digusuk tapi ditata.
Baca: PDIP Singgung Anies Baswedan atas Korban Tewas Kebakaran Depo Plumpang, Izin IMB Jadi Biang Kerok?
Selain itu, pemukiman kumuh yang berada di tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat.
Sementara, dalam janji kedua, Anies menyetujui keinginan warga untuk mengkaji ulang dan merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta.
Ia juga mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
Kemudian, janji ketiga meliputi keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga Jakarta.
Dalam unggahannya, sang pemilik akun menyatakan anti dengan politisi yang memanfaatkan nasib rakyat miskin sebagai dagangan politik. (Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Kontrak Politik Anies, Janjikan Sertifikasi Tanah Warga di Kampung Ilegal dan Tanah Negara
Host: Alexa Dhea
VP: Yudi Irwansyah
# viral # kontrak # politik # Anies Baswedan # Tanah Ilegal # tanah negara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.