Ayah Shane Lukas Sangat Emosional saat Jenguk David Korban Penganiayaan Mario Dandy: Tak Kuat Saya

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tangis ayah dari Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan pecah saat datang menjenguk David di rumah sakit Mayapada pada Jumat (3/2/2023) malam.

Ayah dari Shane Lukas ini datang untuk menjenguk dan meminta maaf pada keluarga korban atas ulah sang anak yang sudah menganiaya David.

Tagor Lumbantoruan nangis di hadapan awak media seusai menjenguk David.

Kepada wartawan, Tagor mengaku sudah bermaksud datang menjenguk David saat hari pertama korban dirawat di rumah sakit.

Hanya saja, saat itu Tagor masih belum diizinkan masuk ke ruang perawatan David karena kondisinya yang belum memungkinkan.

Baca: Viral Isu Kelakuan Pacar Mario Dandy Main Gitar di Kantor Polisi, AGH Disebut Seperti Tak Menyesal

"Hari ini saya berniat dari awal saya udah tahu berita kejadian ini menimpa anak saya dan David ini, saya berniat mau jenguk langsung di hari pertama."

"Tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," kata Tagor di RS Mayapada, Jakarta Selatan.\

Sambil menangis, Tagor mengaku sangat terpukul melihat kondisi David.

Tagor pun mendoakan agar David lekas pulih.

Dalam tangisnya, Tagor menuturkan, sang anak sedianya tak tahu apa-apa dalam kasus penganiayaan yang didalangi Mario Dandy anak pejabat pajak, Rafael Alun.

Baca: Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak dan Temannya Kini Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor.

"Jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih. Biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," tambahnya.

Ia pun berharap, sang anak bisa menerima proses hukum yang adil dan sesuai dengan fakta.

Shane Lukas sendiri merupakan teman dari Mario Dandy, yang kini sama-sama sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Shane Lukas dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.

Ancaman hukuman dalam Pasal 355 KUHP yaitu 12 tahun penjara.Ia disebut kepolisian terlihat kasus penganiayaan tersebut dan tidak membantu korban saat penganiayaan.

Shane Lukas justru dianggap mengompori Mario hingga emosinya tak terbendung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Ayah Shane Tak Terbendung saat Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario Dandy: Saya Tidak Kuat

 

# Shane Lukas # penganiayaan # Mario Dandy Satrio # David # Anak Pejabat Pajak

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda