TRIBUN-VIDEO.COM, MALINAU - Tahun 2023, kuota jemaah haji reguler Kabupaten Malinau Kalimantan Utara telah ditentukan sebanyak 50 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau, Sapriansyah Alie menjelaskan tahun ini tak ada pembatasan usia Calon Jemaah Haji.
Keberangkatan jemaah haji tahun ini direncanakan normal.
Ada dua orang lanjut usia atau Lansia yang rencananya mengikuti embarkasi 2023.
"Kuotanya masih 50, kuota normal kita tiap tahun. Kuota ini semua ditentukan dari Pusat. Nah, untuk tahun ini ada 2 Lansia yang dijadwalkan berangkat,"ujarnya, Minggu (5/3/2023).
Sapriansyah menerangkan belum ada informasi penambahan kuota.
Hanya jumlah yang akan diberangkatkan tahun 2023 tak lagi dibatasi setengah seperti embarkasi haji 2022 lalu.
"Kuotanya tetap 50. Sebelumnya, hanya separuh, 24 orang. Ditambah lagi nanti mungkin ada untuk Lansia yang di atas 65 tahun. Itu ada 2 orang. Semuanya diatur pusat lewat aplikasi sendiri," katanya.
Keberangkatan calon jemaah haji sepenuhnya diatur oleh Pemerintah Pusat berdasarkan sistem.
"Artinya di sana yang menentukan, mana yang bisa masuk, bertambah dan lain sebagainya," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kuota Calon Jemaah Haji Malinau 2023 Masih 50 Orang, Ada Dua Lansia Dijadwalkan Berangkat Tahun ini
# Malinau # Kalimantan Utara # Kementerian Agama # Embarkasi Haji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.