Bukan Tersangka, Polisi Jelaskan Alasan Ubah Status Teman Wanita Mario Jadi Pelaku

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya meningkatkan status hukum teman wanita Mario Dandy Satriyo yakni wanita berinisial AG (15) menjadi terduga pelaku anak kasus penganiayaan terhadap anak petinggi Ansor, David Ozora (17).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penetapan AGH sebagai pelaku usai pihaknya bersama para stakeholder melakukan gelar perkara secars komperhensif terkait kasus tersebut.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda