TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum terdakwa kasus pengedaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa tersulut saat mendengar keterangan saksi ahli digital forensik.
Saksi tersebut dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Dengan suara lantang, Hotman menyebut jika pengadilan tersebut cacat hukum dan memberatkan kliennya.
Hal itu diungkapkannya usai Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memberi kesempatan pihaknya untuk bertanya kepada saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rujit Kuswinoto.(*)
Baca: Ini Sosok Linda Pujiastuti, Ngaku Kerap Tidur Bareng Teddy Minahasa hingga Jadi Istri Siri
Baca: Hotman Paris dan Jaksa Berdebat di Sidang Teddy, Hakim Ketua: Jangan Sampai Tinggi Suara Saya!
# Teddy Minahasa # narkoba # Forensik # Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.