2 Tahun Beraksi, Tim Cyber Polda Sulsel Berhasil Bekuk Hacker Penyedot Saldo Rekening

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Cyber Crime Direskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang hacker penyedot saldo rekening.

Menurut Wadir Krimsus Polda Sulsel, AKBP Gani Alamsyah, hacker yang berinisial BS alias Bamz (29) tersebut telah melancarkan peretasan sejak dua tahun terakhir bersama beberapa komplotannya.

Namun hingga kini, pihaknya masih menghitung secara detail total kerugian akibat aksi Bamz.

Bams pun Pasal 46 Ayat 2 Juncto Pasal Ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas Uu No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman tujuh tahun Penjara. (*)

Baca: Istri Perwira TNI Aktif Ikut Jadi Bacaleg Hanura Sulsel, Maju Lewat Dapil 9 sesuai Daerah Asal

Baca: Nasib Tragis 3 Pemuda di Makassar, Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras Oplosan, Berujung Tewas

# Hacker # AKBP Gani Alamsyah # Polda Sulsel # Makassar

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda