TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah di Tanggamus, Lampung nekat merudapaksa anak tirinya sendiri.
Korban diketahui masih berusia 12 tahun.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Safuan, Jumat (3/3).
AKP Hendra mengatakan bahwa pelaku berinisial SH (30).
Baca: Diintimidasi Kekerasan, Gadis Kediri Pasrah Dirudapaksa 3 Pemuda di Depan Kekasih seusai Pesta Miras
Baca: Oknum Driver Maxim Gorontalo Rudapaksa Penumpang saat Pakai Seragam Sekolah, Ini Fakta-faktanya
Dalam melancarkan aksinya, korban diancam dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.
Pelaku mengaku tak mampu menahan hawa nafsu karena sang istri sedang hamil.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Lampung Perkosa Anak Tiri Saat Istri Hamil Tua, Korban Diancam Dibunuh"
Host: Umi Wakhidah
VP: Indra
# hawa nafsu # istri hamil # Ayah # rudapaksa # anak tiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.