TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Yudisial menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilihan Umum 2024 menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengibaratkan, putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis.
Selain itu, dalam putusan pengadilan memerlukan ada aspek yuridis, di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi.
Adapun di lain sisi perang antara Rusia dan Ukraina hingga saat ini masih belum ada tanda berakhir.
terbaru, pasukan militer Vladimir Putin diketahui lagi-lagi lakukan bombardir di kawasan padat di Ukraina.
Rudal diluncurkan disebut sebagai aksi balas dendam.
Selangkapnya simak video di atas.
(*)
# LIVE UPDATE # Konflik Rusia Vs Ukraina # Pemilu 2024 # Rafael Alun Trisambodo # Mario Dandy Satrio
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.