TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris kembali ditegur oleh Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih dalam persidangan lanjutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa pada Kamis (2/3/2023).
Hal ini terjadi saat jaksa penuntut umum (JPU) meminta izin ke majelis hakim agar diperbolehkan menunjukkan bukti surat.
Namun, Hotman Paris mengaku keberatan dan menyebut bukti tersebut sudah ada di dalam berkas.
Baca: Hotman Paris Kembali Kena Semprot Majelis Hakim dalam Persidangan: Jangan Sampai Tinggi Suara Saya!
Baca: Hotman Paris Lagi-lagi Kena Semprot Hakim saat Debat Panas dengan JPU: Jangan Sampai Saya Meninggi
Perdebatan antara JPU dan Hotman pun tak dapat dihindarkan.
Hakim lantas memperingatkan baik JPU dan kuasa hukum untuk menunggu giliran.
Dikatakan hakim, kedua kubu memiliki kesempatan yang sama.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris dan Jaksa Berdebat dalam Sidang Teddy Minahasa , Hakim: Jangan Sampai Tinggi Suara Saya!"
Host: Tini Afshin
VP: Tri Susilo Mardhani
# Hotman Paris # Teddy # Teddy Minahasa # sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.