TRIBUN-VIDEO.COM - Warga mengungkap sosok dari Permana, pelaku pembunuhan terhadap dua wanita yang jasadnya dicor semen di rumah kontrakannya di Kavling Nusantara Bekasi Utara Senin (27/2/2023).
Permana sendiri, sudah mengontrak di rumah tempat kejadian sekitar 3 tahun lalu.
Dirinya juga diketahui merupakan pekerja yang menjalani bisnis bersama dengan korban.
Baca: Rekaman CCTV Permana Arahkan Mobil Bahan Material yang Tiba di TKP Dua Wanita Tewas Dicor
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menuturkan bahwa Permana sudah tinggal di kontrakan tersebut sejak 2019.
"Dia kontrak di sini, inisial P (Permana) sudah mengontrak di sini kurang lebih 3 tahun, dari tahun 2019," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, Selasa (28/2/2023).
Hengki menjelaskan bahwa Permana selama ini merupakan rekan kerja korban di sebuah toko material.
Kedua korban sendiri diketahui bernama Heni Purwaningsih (47) dan juga Yusi (48).
Terpisah Ketua RT Purwo Darmanto menjelaskan, Permana selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Selama mengontrak, Permana dikenal cukup aktif bersosialisi dengan warga.
Baca: Kasus Jasad Wanita yang Dicor di Bekasi, Suasana Penuh Haru saat Y Dimakamkan di TPU Malaka
Seperti kerja bakti atau arisan.
"Aktif biasa sih normal, di lingkungan kalau pas lagi arisan dia ikut arisan, kerja bakti ya kerja bakti," kata Purwo.
Permana mengaku bekerja di perusahaan toko bahan material besi konstruksi di Jalan Sultan Agung Bekasi.
"Kerja di perusahaan PT yang jual beli besi di Jalan Sultan Agung, informasi yang saya dapet itu," tegas dia.
Sementara itu, suami dari korban Yusi menuturkan bahwa selama ini Permana dibantu oleh istrinya untuk bekerja sampai sukses.
Suami korban itupun mengaku tak menyangka, pelaku tega menghabisi nyawa Yusi yang selama ini membantunya. (Tribun-Video.com/TribunJakarta)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Permana, Pria yang Ditemukan Akhiri Hidup di Lokasi Dua Jasad Wanita Dicor Semen di Bekasi
# TRIBUNNEWS UPDATE # pembunuhan # Dicor # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.