TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan hari ini Rabu (1/3/2023) dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu ke Mabes Polri.
Meski sebelumnya, Iwan sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf, namun hal tersebut tak memuaskan Forum Umat Islam Bersatu.
Diketahui, permintaan maaf tersebut disampaikan Iwan Setiawan di hadapan para kyai dan tokoh agama.
Yakni dikawasan Cisarua puncak Kabupaten Bogor pada Minggu (26/2/2023).
Dilansir dari Wartakotalive.com, Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran menyatakan, pihaknya tetap akan melaporkan Iwan Setiawan.
Hal tersebut dilakukan agar Plt Bupati Bogor mendapat efek jera.
Pasalnya, pernyataan yang disampaikan politisi Partai Gerindra tersebut telah menodai agama Islam.
Baca: Bogor Hari Ini: Seusai 28 Tahun, Kota Bogor Kembali Sabet Piala Adipura dari KLHK, Ini Pesan Walkot
"Iwan Setiawan mengatakan 'Saya Siap Injak Al Quran jika ada jual beli jabatan saat di wawancarai media lokal beberapa waktu lalu. Ini masuk kategori penistaan agama," ungkap Rahmat.
Sehingga, FUIB bakal melaporkan Iwan Setiawan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/3/2023).
Lanjut, Rahmat menilai pernyataan Plt Bupati Bogor cukup melukai umat Islam.
Terlebih, hal tersebut disampaikan oleh kepala daerah sehingga menurutnya, sangat tidak etis.
“Pernyataan 'Siap Injak Al Quran' itu sangat melukai hati ummat Islam karena Al Qur’an merupakan kitab suci ummat Islam yang harus kita jaga,” sambungnya.
Atas hal itu, Rahmat Himran menyampaikan undangan terbuka di media sosial.
Yakni FUIB mengajak para Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan Organisasi Kepemudaan Islam (OKPI) ormas Islam untuk bersama-sama melaporkan Iwan Setiawan.(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Plt Bupati Bogor Dianggap Menghina Alquran, Siang ini akan Dilapokan Forum Umat Islam ke Mabes Polri
# Plt Bupati Bogor # Forum Umat Islam # Mabes Polri # Iwan Setiawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.