TRIBUN-VIDEO.COM - Tahapan Pemilu 2024 saat ini telah memasuki dua tahapan penting yaitu tahapan verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon perseorangan dan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Bawaslu Babel mendapatkan temuan dan meminta KPU Babel cermat dan taat prosedur dalam melakukan Coklit dan Verfak Balon DPD.
Baca: KPU DKI Jakarta Datangi Rumah Artis Senior Jaja Mihardja, Coklit Data Pemilih ke Tokoh Masyarakat
Pasalnya mereka menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur verfak dukungan bakal calon DPD. (*)
# Kesalahan # Prosedur # Coklit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.