TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan.
Atas hal tersebut, KPK akan memanggil Rafael pada pekan ini untuk menyampaikan klarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.
Kabar ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada keterangannya yang dikutip oleh Tribunnews pada Senin (27/2).
Baca: Sederet Dampak Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang Rafael Alun untuk mendatangi KPK pada Rabu (1/3/2023).
Hal itu guna memberikan keterangan terkait asal usul harta yang dimilikinya.
"Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).
Sebab, sebelumnya PPATK mencurigai adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Baca: Terkuak Status AGH Kekasih Mario Dandy Masih Jadi Saksi, Bakal Jadi Tersangka karena Alasan Ini
Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Dari hasil analisis tersebut ditemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Rabu Pekan Ini
# Rafael Alun Trisambodo # Mario Dandy # KPK # PPATK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.