Terkini Nasional
Terkuak Status AGH Kekasih Mario Dandy Masih Jadi Saksi, Bakal Jadi Tersangka karena Alasan Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Diduga menjadi pemicu Penganiayaan yang dilakukan Sang Kekasih, AG (15) masih menyandang status saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Publik masih bertanya-tanya soal status AG dalam penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) pada Senin (20/2/2023).
AG tak bisa diancam pidana hanya karena ia adalah orang yang melihat penganiayaan tapi tak melaporkan.
Baca: Ayah David Sebut Ada Kejutan Sebentar Lagi, Ada Bukti AGH Pacar Mario Terlibat Penganiayaan
Namun sebaliknya, AG bisa dijerat pidana apabila ia dianggap mengetahui ada rencana tersebut.
Hal itu diungkapkan Pakar hukum dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) Boris Tampubolon.
Boris menuturkan, akibat AG tak melapor, tindak pidana tersebut terjadi sehingga jatuh korban.
Baca: LIVE: Ayah David Akui Punya Bukti AGH Terlibat hingga Muncul Sosok Perekam Bertopi di Video Mario
Padahal, seharusnya penganiayaan masih bisa dicegah jika AG segera melapor.
Desakan masyarakat agar AG, kekasih Mario yang menganiaya D hingga koma, segera ditetapkan jadi tersangka kian ramai dibicarakan publik.
(Tribun-Video.com/ TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terbaru! Terkuak Status AGH Kekasih Mario Dandy Kini, Alasan Masih jadi Saksi dan Bukan Tersangka
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Kaltim
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.