Terkuak Status AGH Kekasih Mario Dandy Masih Jadi Saksi, Bakal Jadi Tersangka karena Alasan Ini

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Riko Pulanggeni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Diduga menjadi pemicu Penganiayaan yang dilakukan Sang Kekasih, AG (15) masih menyandang status saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Publik masih bertanya-tanya soal status AG dalam penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) pada Senin (20/2/2023).

AG tak bisa diancam pidana hanya karena ia adalah orang yang melihat penganiayaan tapi tak melaporkan.

Baca: Ayah David Sebut Ada Kejutan Sebentar Lagi, Ada Bukti AGH Pacar Mario Terlibat Penganiayaan

Namun sebaliknya, AG bisa dijerat pidana apabila ia dianggap mengetahui ada rencana tersebut.

Hal itu diungkapkan Pakar hukum dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) Boris Tampubolon.

Boris menuturkan, akibat AG tak melapor, tindak pidana tersebut terjadi sehingga jatuh korban.

Baca: LIVE: Ayah David Akui Punya Bukti AGH Terlibat hingga Muncul Sosok Perekam Bertopi di Video Mario

Padahal, seharusnya penganiayaan masih bisa dicegah jika AG segera melapor.

Desakan masyarakat agar AG, kekasih Mario yang menganiaya D hingga koma, segera ditetapkan jadi tersangka kian ramai dibicarakan publik.

(Tribun-Video.com/ TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terbaru! Terkuak Status AGH Kekasih Mario Dandy Kini, Alasan Masih jadi Saksi dan Bukan Tersangka

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda