TRIBUN-VIDEO.COM - Komunitas motor gede (moge) bernama Belasting Rijder mendadak disorot buntut kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, hobi mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar komunitas tersebut dibubarkan.
Baca: Tegas, Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Ditjen Pajak Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Dikutip dari Kompas.com, Senin (27/2), istilah Belasting Rijder diambil dari Bahasa Belanda, yang artinya pengendara dari orang pajak.
Sesuai dengan namanya, anggota Belasting Rijder memang kebanyakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baik pagawai aktif maupun pensiunan.
Namun komunitas Belasting Rijder sejatinya tak hanya beranggotakan pemilik moge.
Sebagian juga beranggotakan penghobi motor lain seperti Vespa, motor lawas, hingga NMAX.
Jika dilihat di media sosial, Belasting Rijder memiliki banyak cabang, terutama di kota-kota besar.
Mereka juga kerap membagikan momen konvoi di akun Instagram masing-masing.
Baca: Gerah dengan Ulah Anak Buahnya, Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Para Pegawai DJP
Namun sejak Senin (27/2), foto-foto dan akun Belasting Rijder mendadak lenyap dari media sosial.
Ini terjadi hanya berselang sehari setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti komunitas moge tersebut.
Menurut Sri Mulyani, hobi mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Selain itu, juga menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar komunitas tersebut dibubarkan.
Baca: Gerah dengan Ulah Anak Buahnya, Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Para Pegawai DJP
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan," tulis Sri Mulyani di Instagram, Minggu (26/2). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Belasting Rijder, Klub Moge DJP yang Dibubarkan Sri Mulyani
# TRIBUNNEWS UPDATE # moge # Sri Mulyani # Mario Dandy # Belasting Rijder
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.