Terkini Nasional
Gerah dengan Ulah Anak Buahnya, Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Para Pegawai DJP
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyoroti kegiatan komunitas motor gede (moge) di kalangan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Di mana bendahara negara itu gerah dengan unggahan kegiatan komunitas Dirjen Pajak Suryo Utomo yang dinilai terus memamerkan mengendarai moge yang bahkan tak mengenakan helm.
Bahkan, Sri Mulyani langsung meminta klub moge DJP itu untuk dibubarkan.
Hal itu terungkap setelah kasus penganiayaan remaja anak petinggi Banser yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak yang terus berbuntut panjang.
Baca: Diminta Sri Mulyani Klarifikasi LHKPN Buntut Viral Pamer Moge, Ini Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo
Di mana, sebelum terjerat kasus penganiayaan, Mario dinilai kerap memamerkan sejumlah fasilitas mewah seperti moge yang dimiliki orangtuanya, Rafael Tri Sambodo.
Kini masalah itu menjalar ke Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mendapat sorotan dari Sri Mulyani atas unggahannya bersama komunitas moge DJP.
Melalui foto yang beredar di media sosial, Suryo nampak mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
Melansir Kompas.com pada Senin (27/2), klub motor bernama Belasting Rijder yang menjadi wadah perkumpulan penyuka motor para pegawai DJP, ikut disorot oleh Sri Mulyani.
Ia telah memerintahkan langsung pembubaran klub motor Belasting Rijder tersebut.
Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak.
Jika terus dibiarkan, menurutnya hal ini bisa menggerus kepercayaan publik pada institusi DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).
Baca: Sri Mulyani Kecam Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ditjen Pajak, Singgung Gaya Hidup Mewah
Melihat fenomena klub motor dengan unggahan tunggangan mewah sebagaimana diperlihatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani angkat bicara.
Ia meminta anak buahnya menjelaskan soal asal muasal kekayaannya kepada publik.
Terlebih terkait asal muasal kekayaan dan mengenai harta kekayaan Dirjen pajak tersebut dari mana sumbernya.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucap Sri Mulyani.
Bahkan selain meminta Dirjen Pajak melakukan klarifikasi ke publik, Sri Mulyani mengatakan alasan dibubarkannya komunitas itu karena terindikasi menjadi cerminan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.
Mengingat kegiatan yang dilakukan komunitas moge DJP itu bisa mengundang kecurigaan masyarakat mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Selain itu, dikhawatirkan fenomena tersebut akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap pegawai DJP.
Sri Mulyani mengatakan, meski moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal berbau mewah tak dipertontonkan.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lihat Foto Dirjen Pajak Tunggangi Moge, Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Belasting Rijder
# Sri Mulyani # Direktorat Jenderal Pajak # Menkeu # moge # Suryo Utomo
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kritik Menkeu Purbaya: Proyek Whoosh Tidak Dimonitor dengan Baik hingga Sebabkan Anggaran Membengkak
8 jam lalu
Terkini Nasional
COBA TIRU IRAN? Menkeu Purbaya Kepikiran Ingin Pajaki Kapal di Selat Malaka, Singgung Arahan Prabowo
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menkeu Purbaya Singgung Proyek Whoosh: Programnya Bagus tapi Tak Diawasi Jadi Biaya Membengkak
15 jam lalu
Ramai Motor Listrik untuk MBG: Ketua BGN Klarifikasi; Menkeu: Tahun Ini Tak Ada Lagi
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.