TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara untuk terdakwa Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria .
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam sidang yang digelar di PN Jaksel pada Senin (27/2/2023).
Agus Nurpatria terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
(Tribun-Video.com/RS)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Anak Buah Ferdy Sambo Agus Nurpatria Divonis Hakim 2 Tahun Penjara Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir J
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.