TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat merasa kecewa dengan hasil sidang kode etik Polri terhadap Bharada E alias Richard Eliezer.
Di mana divisi Propam Polri menetapkan Richard masih menjadi anggota polisi dan diberi sanksi demosi selama satu tahun.
Kekecewaan Samuel tampak begitu dalam hingga ia tak mau memberikan komentar terkait sidang etik tersebut.
Saat dihubungi oleh Kompas.com pada Kamis (23/2), Samuel Hutabarat menyampaikan kekecewaannya terhadap vonis sidang etik Richard Eliezer.
Ia dengan berat hari mengatakan bahwa keputusan sudah inkracht dan Bharada E tidak dipecat.
Baca: Nikita Mirzani Tak Terima Hasil Sidang Etik Bharada E, Sentil Kapolri agar Tak Pilih Kasih ke Sambo
Samuel mengaku tak tahu akan berkata apa hingga menganggap semua hal terasa percuma.
Lebih lanjut, ia mengatakan sudah tidak bisa lagi mengubah putusan hasil sidang etik terhadap Richard Eliezer.
Oleh sebab itu Samuel enggan mengomentari lebih jauh soal putusan etik Richard Eliezer.
Baca: Muncul Petisi Kami Bersama Ferdy Sambo, Vonis Hukuman Mati Dinilai Hanya Karena Desakan Publik
Diketahui, Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
Divisi Propam Polri pun memutus untuk tidak memecat dan memberi sanksi demosi satu tahun kepada Richard Eliezer.
Sidang etik Bharada E berlangsung sekitar 7 jam sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Ada delapan pertimbangan yang meringankan Bharada E dalam putusan kode etik itu.
Satu di antara status justice collaborator dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lalu, Bharada E belum pernah membuat kesalahan hingga sudah meminta maaf pada keluarga Brigadir J menjadi hal meringankan untuknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enggan Tanggapi Hasil Sidang Etik Richard Eliezer, Ayah Brigadir J: Koar-koar Pun Percuma"
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Samuel Hutabarat # Richard Eliezer # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.