TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari kasus viral penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).
Mahfud MD meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023), ia menyebut tak ada kata damai dan maaf dalam hukum pidana.
Terlebih, kasus penganiayaan ini mengakibatkan korban, DA (17) tak sadarkan diri hingga kini.
Buntut perbuatan Mario Dandy, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo pun kini dipecat dari jabatannya.
Bahkan kini sejumlah pihak mempertanyakan kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,10 miliar.
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai kekayaan Rafael Alun perlu dilacak.
Ray menganggap total kekayaan Rafael Alun tidak sesuai dengan jabatan yang didudukinya. (*)
Baca: Respons Mahfud MD Soal Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor: Tak Ada Perdamaian di Hukum Pidana
Baca: Lokasi KKB Papua yang Sandera Pilot Susi Air Sudah Ditemukan, Mahfud MD: Tapi TNI-Polri Batal Kepung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.