TRIBUN-VIDEO.COM - Satu debt collector yang membentak oknum polisi berhasil ditangkap di Maluku.
Pelaku berinisial LW itu melarikan diri ke Ambon dan ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Saparua, Maluku.
Saat tiba di Mapolda Metro Jaya, LW hanya tertunduk lesu saat digiring dengan tangan diborgol.
Baca: Awalnya Garang, Debt Collector yang Maki Anggota Polri Tiba di Polda Metro, Ciut saat Ditangkap
Kabar ini dikonfirmasioleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan pantauan, LW mengenakan pakaian serba hitam.
Ia dibawa keluar dari mobil oleh polisi dan tampak kedua tangannya diborgol.
Tak ada pernyataan apapun yang dikatakan oleh LW saat dibawa masuk ke ruang penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia hanya tertunduk sambil menutupi wajahnya menggunakan penutup kepala dari jaket yang dipakainya.
Sementara itu, Titus belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan LW di Maluku.
Baca: Debt Collector Pembentak Polisi Dikejar hingga Kampung Halaman, 3 Lainnya Ditangkap di Jaksel
Ia hanya mengungkapkan bahwa dept collector tersebut masih akan diperika oleh penyidik.
"Nanti sore akan disampaikan lebih lanjut," kata Titus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengamankan tiga debt collector yang membentak dan memaki polisi.
Di mana polisi itu tengah menengahi pengambilan paksa mobil seorang selebgram bernama Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi terpisah.
Baca: Ditangkap di Ambon, Debt Collector yang Memaki Anggota Bhabinkamtibmas Tertunduk Lesu
"Ya ada yang sudah kami amankan tiga orang. Dan akan segera kami rilis. Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Hengki, Kamis (23/2/2023). (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tertangkap di Maluku, "Debt Collector" yang Bentak Polisi Hanya Tertunduk Saat Tiba di Polda Metro Jaya
# debt collector # Maluku # Polda Metro Jaya # TRIBUNNEWS UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.