TRIBUN-VIDEO.COM - Berdalih melakukan ruqyah, seorang pria nekat melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak yang masih di bawah umur.
Peristiwa ini dilakukan oleh pelaku DS pada Minggu (19/2) siang.
Aksi pelecehan seksual tersebut dilakukan secara bergiliran terhadap korban ID dan SP yang masing-masing berusia 14 tahun dan 16 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2010 lalu.
Informasi lengkapnya terkait dengan kasus pelecehan seksual ini akan disampaikan oleh Adi Saputra, wartawan Bangka Pos.
(TribunVideo.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.