TANGIS ISTRI Arif Rahman sang Suami Dijatuhi Vonis 10 Bulan Penjara Kasus Brigadir J, Tangan Gemetar

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Nila

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Obstruction of Juctice Arif Rachman Hidayat dijatuhi vonis 10 bulan penjara atas kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang vonis dibacakan pada Kamis (23/2/2023) di PN Jaksel.

Arif Rahman pun tampak beberapa kali menganggung dan menghela napas saat vonis tersebu dibacakan.

Arif Rachman sendiri sudah dipenjara selama 7 bulan lamanya.

Sehingga dirinya tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 3 bulan lagi dan kemudian bisa menghirup udara bebas.

Istri Arif pun terlihat menangis saat vonis dibacakan.

Tangannya saling genggam dengan kerabatnya di bangku pengunjung persidangan.

(Tribun-Video.com/ Nila)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda