Detik-detik Arif Divonis 10 Bulan Penjara Kasus OOJ Brigadir J, Keluarga Saling Genggam Tangan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang vonis untuk terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin, pihak keluarga tampak saling menggenggam tangan.

Diketahui keluarga Arif turut hadir di PN Jaksel untuk mendengarkan langsung vonis hukuman yang dibacakan hakim.

Keluarga Arif di kursi penonton sidang tampak saling menguatkan.

Diketahui sidang digelar di PN jaksel, Kamis (23/2/2023).

Ia divonis hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

(Tribun-Video.com/RS)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda