TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang vonis untuk terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin, pihak keluarga tampak saling menggenggam tangan.
Diketahui keluarga Arif turut hadir di PN Jaksel untuk mendengarkan langsung vonis hukuman yang dibacakan hakim.
Keluarga Arif di kursi penonton sidang tampak saling menguatkan.
Diketahui sidang digelar di PN jaksel, Kamis (23/2/2023).
Ia divonis hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
(Tribun-Video.com/RS)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.