Daus Mini Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Shelvie Hana, Akta Kelahiran Anak Jadi Barang Bukti

Editor: Danang Risdinato

Video Production: Difa Isnaeni Azizah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Daus Mini terancam dipidanakan oleh istrinya Shelvie Hana Wijaya atas tuduhan menghilangkan asal usul anak.

Hal itu dilakukan Shelvie Hana Wijaya karena dirinya gagal bertemu dan mendapatkan anak mereka dari Daus Mini.

Jika Daus Mini tidak juga menyerahkan anak tersebut maka Shelvie Hana Wijaya akan mengadukan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen anak.

Diwakili kuasa hukumnya, Acong Latief, Shelvie Hana membenarkan Daus Mini berusaha menghilangkan asal-usul putra angkatnya itu.

"Menurut keterangan Shelvie, kalau benar nanti ada akta lahirnya dan di situ dinyatakan anak kandung dari Daus, ini akan jadi masalah," jelas Acong Latief, seperti dikutip dari Tribunnews.com dari Grid.ID, Rabu (22/2/2023).

Baca: Daus Mini Disebut Tak Punya Hak Rawat Anak, Shelvie Hana Beberkan Surat Bukti Asuh

Acong mengungkapkan dugaan Daus Mini memalsukan dokumen sang anak.

"Kalau ada aktanya dan disebutkan anak kandung, berarti ada dugaan tindak pidana di situ," tambahnya.

Ia lantas merujuk pada upaya Daus menghilangkan asal-usul bayi yang akrab disapa Al itu.

Baca: Balas Sindiran Daus Mini, Pihak Shelvie Singgung soal Akta Anak, Bisa Dipidana Bila Berbohong

"Dugaannya satu, dia menghilangkan asal usul dari seseorang. Kedua, bisa jadi keterangan dokumen tidak benar," imbuh Acong.

Dalam kesempatan itu, Shelvie mengakui nama orang tua dalam akta baby Al memang ditulis nama Daus Mini dan dirinya.

"Itu (orang tua kandung dalam akta) Ahmad Firdaus, Bang Daus Mini dan saya," tukas Shelvie.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Daus Mini Bakal Dipenjarakan Istrinya, Barang Bukti Akta Kelahiran Anak

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda