Tidak Terima Surat dari Propam Polri, Ricky Rizal Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Richard Eliezer

Editor: winda rahmawati

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega mengungkapkan alasan kliennya tidak hadir sebagai saksi dalam sidang kode etik Bharada Richard Eliezer yang digelar, Rabu (22/2/2023).

Adapun alasannya karena tidak ada surat resmi dari Divisi Propam Polri yang diterima oleh Ricky Rizal.

Zena menjelaskan lantaran kliennya masih berstatus sebagai tahanan, maka Ricky tidak bisa bebas untuk pergi kemana pun.

Padahal, Zena menyebut pihak keluarga sudah menyiapkan pakaian dinas harian (PDH) milik Ricky untuk hadir di sidang kode etik Richard.

Zena juga mengungkapkan bahwa informasi terkait sidang kode etik Richard Eliezer hanya disampaikan ke Ricky Rizal melalui lisan.

Kemudian ketika ditanya terkait kebenaran bahwa kesaksian Ricky ditulis tangan, Zena mengatakan masih mencoba untuk memastikan kepada kliennya.

Baca: Tak Dipecat dari Polri, Majelis Pertimbangkan 9 Hal yang Meringankan Sidang Etik Richard Eliezer

Seperti diketahui, Richard Eliezer menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta.

Pada sidang etik ini ada delapan saksi yang dihadirkan termasuk terpidana lain kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Selengkapnya berikut daftar delapan saksi sidang kode etik Richard Eliezer:

1. Ferdy Sambo

2. Kuat Maruf

3. Ricky Rizal

4. Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono

5. Eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati

Baca: Resmi! Hasil Sidang Etik Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Disanksi Demosi 1 Tahun dan Mutasi

6. Eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin

7. Ipda AM

8. Ipda S

Senada dengan Ricky, Ferdy Sambo dan Kuat Maruf juga tidak hadir dalam sidang kode etik Richard Eliezer.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan saksi yang tidak hadir telah memberikan keterangan tertulis.

Selain ketiga terpidana, saksi lain yang tidak dapat hadir adalah Kombes Murbani Budi Pitono dan Iptu Januar Arifin karena sakit.

Di sisi lain, Tribunnews.com telah menghubungi kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang serta pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan terkait alasan ketidakhadiran kliennya sebagai saksi.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ricky Rizal Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Richard Eliezer, Tidak Terima Surat dari Propam Polri

# Ricky Rizal # Saksi # Richard Eliezer

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda