Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri, Dijatuhi 3 Sanksi dan Bakal Jalani Demosi 1 Tahun

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Rabu (22/2) telah diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dari hasil sidang tersebut, Bharada E telah dinyatakan tetap dipertahankan menjadi anggota Polri.

Diketahui, sidang putusan Komisi Kode Etik (KKEP) Polri yang melibatkan Bharada E telah berlangsung sekira tujuh jam.

Di mana sidang KKEP tersebut dimulai sejak sekira pukul 10.08 WIB dan digelar secara tertutup.

Dalam sidang tersebut, memutuskan menjatuhkan tiga sanksi terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Bharada E tersebut.

Baca: Hasil Sidang Kode Etik Resmi Memutuskan Richard Eliezer Tetap Lanjutkan Karier di Kepolisian

Menurut Ramadhan, nantinya Bharada E akan menjalani sanksi demosi dengan ditempatkan pada Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Sementara, ia juga menyampaikan alasan Richard Eliezer tetap dipertahankan di Polri.

Dijelaskan olehnya terdapat sejumlah pertimbangan hukum dalam putusan sidang etik terhadap Richard.

Pertama, Richard belum pernah dihukum melakukan pelanggaran etik dan disiplin.

Kedua, Richard mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya dan yang ketiga Richard ditetapkan sebagai justice collaborator atau saksi yang bekerjasama untuk mengungkap kasus.

Sedangkan sejumlah saksi lainnya berusaha mengaburkan fakta dengan berbagai cara merusak menghilangkan barang bukti dan menggunakan pengaruh kekuasaannya.

"Tetapi kejujuran pelanggar telah mengungkap fakta yang terjadi," ujar Ramadhan.

Baca: Jamin Keselamatan Bharada E, Polri Peringatkan Internal Kepolisian Tak Ganggu Richard Eliezer

Sebelumnya diketahui Penasehat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen), Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi turut menanggapi digelarnya sidang etik Eliezer.

Ia mengatakan terkait adanya kemungkinan Bharada E harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.

Dijelaskan olehnya, Bharada E tentu akan mendapatkan pembinaan, diawasi dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.

Barulah setelah pembinaan itu selesai, ia mengatakan bahwa Polri baru akan mempertimbangkan Bharada E ditempatkan di mana.

Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.

"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi," jelasnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

# Richard Eliezer # Polri # Sidang Kode Etik # Bharada E

Baca berita lainnya terkait Richard Eliezer

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Dipecat, Bharada E Diberi 3 Sanksi Lewat Sidang Etik Polri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda