Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hasil Sidang Kode Etik Resmi Memutuskan Richard Eliezer Tetap Lanjutkan Karier di Kepolisian

Rabu, 22 Februari 2023 18:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Hasil sidang komite kode etik Polri (KKEP) resmi memutuskan Richard Eliezer alias Bharada E melanjutkan karier di kepolisian.

Putusan tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC, hari ini Rabu (22/2).

Dilansir dari Kompas.com, Ahmad Ramadhan mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Bharada E bersifat etika.

Yakni, perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela.

"Sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan. Sanksi administratif mutasi bersifat demosi 1 tahun," jelas Ramadhan.

Dalam menjatuhkan saksi tersebut, sidang komisi etik turut mempertimbangkan beberapa hal .

Yakni Bharada E dinilai belum pernah dihukum, dan mengakui kesalahan serta menyesalinya.

Baca: BREAKING NEWS: Hasil Putusan Sidang Etik Bharada E, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Selain itu Bharada E juga berstatus sebagai justice collaborator yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Selanjutnya, Richard Eliezer juga bersikap sopan selama persidangan berlangsung.

Lalu, usianya masih muda sehingga pihaknya mempunyai peluang untuk melanjutkan kariernya.

Kemudian, Bharada E juga telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Bharada E juga dinilai tak berani membantah perintah Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Terakhir, dengan keterangan Bharada E yang berani membongkar fakta, kasus kematian Brigadir J dapat terungkap secara terang.

"Tetapi kejujuran pelanggar telah mengungkap fakta yang terjadi," ungkap Ramadhan.

Ramadhan menyatakan, nantinya Bharada E akan menjalani sanksi demosi.

Nantinya, Richard akan ditempatkan pada Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Adapun kembalinya Bharada E ke Polri ini sesuai dengan keinginannya setelah divonis majelis hakim dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan.(Tribun-Video.com/Kompas.com).

# TRIBUNNEWS UPDATE # Sidang Kode Etik # Richard Eliezer # polisi # KKEP

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved