TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memastikan akan menyalurkan insentif atau subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Dikutip dari Kompas.com, subsidi tersebut akan berlaku mulai bulan depan atau tepatnya Maret 2023.
Kabarnya, subsidi Rp 7 juta tersebut akan diberikan kepada merek motor listrik yang sudah merakit produknya di dalam negeri.
Sejauh ini, ada tujuh merek motor listrik yang telah memiliki pabrik di Indonesia.
Baca: Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Ban Motor Listrik Berbeda dengan Ban Motor Biasa, Ini Penjelasannya
Baca: Pemerintah Tetapkan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk Dorong Net Zero Carbon, Berlaku Maret 2023
Dari ketujuh merek tersebut, tiga di antaranya bahkan telah melampaui Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
Di antaranya, ada Selis E-Max, Volta 401, Gesits G1 dan Alva One.
Kemudian, Smoot Tempur, motor listrik niaga Gelis 300, serta motor listrik United T1800.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Calon Motor Listrik Penerima Insentif Punya TKDN Tinggi"
# Motor Listrik # Insentif # Tingkat Kandungan Dalam Negeri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.