Punya TKDN Tinggi, Ini Daftar Calon Motor Listrik yang Bakal Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memastikan akan menyalurkan insentif atau subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Dikutip dari Kompas.com, subsidi tersebut akan berlaku mulai bulan depan atau tepatnya Maret 2023.

Kabarnya, subsidi Rp 7 juta tersebut akan diberikan kepada merek motor listrik yang sudah merakit produknya di dalam negeri.

Sejauh ini, ada tujuh merek motor listrik yang telah memiliki pabrik di Indonesia.

Baca: Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Ban Motor Listrik Berbeda dengan Ban Motor Biasa, Ini Penjelasannya

Baca: Pemerintah Tetapkan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk Dorong Net Zero Carbon, Berlaku Maret 2023

Dari ketujuh merek tersebut, tiga di antaranya bahkan telah melampaui Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Di antaranya, ada Selis E-Max, Volta 401, Gesits G1 dan Alva One.

Kemudian, Smoot Tempur, motor listrik niaga Gelis 300, serta motor listrik United T1800.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Calon Motor Listrik Penerima Insentif Punya TKDN Tinggi"

# Motor Listrik # Insentif # Tingkat Kandungan Dalam Negeri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda