TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Shelvie Hana Wijaya buka suara terkait perebutan Muhammad Al Fatih Firdaus, anak titipan yang saat ini berada dalam asuhan Daus Mini.
Kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya, Acong Latief menegaskan jika kliennya seakan-akan berbohong terkait anak yang diasuh Daus Mini adalah hasil biologisnya.
Hal tersebut disampaikan Acong Latief di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
"Lebih ke masalah anak yang ingin disampaikan Shelvie kemarin karena dari preskon Daus kemarin dia kan menyampaikan bahwa Shelvie cenderung seakan-akan berbohong," kata Acong Latief di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Dikutip dari Tribun Seleb, Acong Latief menegaskan jika Shelvie Hana dari awal tidak mengklaim jika anak tersebut merupakan hasil biologisnya.
Namun saat ini masalah baru muncul ketika Shelvie Hana menginginkan keberadaan Muhammad Al-Fatih Firdaus berada di sampingnya.
Acong mengklaim jika orangtua anak asuh tersebut memang memberi amanah kepada Daus Mini agar merawatnya.
Namun ia tidak membenarkan apabila ibu dari anak tersebut hanya memberikan amanah kepada Daus saja.
Baca: Balas Sindiran Daus Mini, Pihak Shelvie Singgung soal Akta Anak, Bisa Dipidana Bila Berbohong
Acong menegaskan, ibu dari anak tersebut memberikan amanah pada pasangan suami istri.
"Persepsi dari mereka (pihak Daus) tidak benar, sangat tidak benar, yang Daus sampaikan bahwa ibu dari anak itu hanya memberikan amanah kepada Daus saja, itu salah."
"Ibunya menyampaikan atau orang tua dari anak itu memberikan rawat anak itu kepada pasangan suami istri, pasangan suami istri itu adalah ditandatangani oleh Daus."
Kemudian ia membeberkan bukti surat untuk mengasuh sang anak.
Acong menyebut surat bukti tersebut telah ditandatangani oleh Daus Mini selaku kepala keluarga.
"Ini buktinya ada saya bawa, saya bawa akan saya bacakan ke temen-temen. Ini ditandatangani oleh Daus Mini selaku kepala keluarga, enggak mungkin dua-duanya tanda tangan," ujar Acong.
"Pihak pertama itu adalah ibu dari anak itu, pihak kedua adalah Daus yang isinya dengan ini menyatakan memberikan atau menyerahkan hak asuh anak sepenuhnya bukan titipan hak asuh anak sepenuhnya secara sukarela kepada suami istri dalam kurung calon keluarga adopsi dikarenakan saya tidak mampu mengasuh anak tersebut baik secara materi maupun yang lainnya," lanjut Acong.
Dalam surat tersebut, Acong Latief menilai Daus Mini tidak memiliki hak untuk merawat Muhammad Al-Fatih Firdaus.
Ia menjelaskan, anak tersebut diserahkan untuk diadopsi sehingga ada penetapan pengadilan dan diatur oleh UU perlindungan anak dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2007.
"Daus secara hukum juga tidak punya hak, tidak punya kekuatan hukum untuk merawat anak itu, karena diserahkannya itu adopsi, ini ada prosesnya ada penetapan pengadilannya ada persetujuan dari dinas terkait, dan itu diatur olehUU perlindungan anak dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2007," pungkas Acong Latief.
Saat ini status dari Muhammad Al-Fatih Firdaus masih terus dipertanyakan oleh tim kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya.
Sejauh ini Shelvie mengaku masih dihalang-halangi suaminya untuk bertemu sang anak.
"Shelvie cuma ingin ketemu kok, ingin ketemu doang walau sebentar. karena secara kasih sayang shelvie punya hak. walaupun statusnya belum jelas, karena anak adopsi," ujar Acong Latief kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Kemudian, menurut pengkauan Shelvie Hana kepada kuasa hukumnya, apabila akta anak tersebut dinyatakan benar putra kandung Daus Mini akan menimbulkan masalah baru.
"Menurut keterangan shelvie, kalau benar nanti ada akta lahirnya dan di situ dinyatakan anak kandung dari Daus, ini akan jadi masalah," ujar Acong Latief.
Masalah tersebut diduga adanya dugaan tindak pidana dimana sang komedian telah melakukan penggelapan asal usul seseorang.
Kemudian, kedua ada dugaan Daus Mini juga memalsukan dokumen.
"Karena kalau ada aktanya dan disebutkan anak kandung, berarti ada dugaan tindak pidana di situ. Dugaannya satu, dia menghilangkan asal usul dari seseorang. kedua, bisa jadi keterangan dokumen tidak benar," ungkap Acong Latief.
Sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui siapa nama orangtua yang bertanggung jawab untuk mengasuh sang anak yang kini tengah diperebutkan tersebut.
"Saya belum tau. makanya kalau ada akta dan di dalamnya disebut anak daus, itu ada dugaan tindak pidana," tutur Acong Latief.
Terakhir, Shelvie mengklaim jika orangtua kandung dalam akta tersebut adalah Daus Mini dan dirinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daus Mini Disebut Tak Punya Hak Rawat Anak Titipan, Pihak Shelvie Hana Singgung Dasar Hukum.
# Shelvie Hana # Daus Mini # Hak Asuh Anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.