TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer menjalani sidang kode etik pada hari ini Rabu (22/2/2023).
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini, delapan orang menjadi saksi yang menetukan nasib Richard di kepolisian.
Dari delapan saksi tersebut tiga di antaranya adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal hingga Kuat Maruf.
Baca: Gunakan Baju Dinas Lengkap, Bharada E Jalani Sidang KKEP Hari Ini
Dari video yang diterima oleh Tribun Network, kabar ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Porli Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu (22/2/2023).
Ramadhan menyebut delapan orang akan ikut dalam sidang kode etik dengan terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer.
Dari kedelapan saksi itu, tiga di antaranya merupakan orang yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka ialah Ferdy Sambo, Ricky Rizal hingga Kuat Maruf didatangkan untuk menjadi saksi.
Namun Ramadhan mengatakan bahwa ketiganya tidak hadir dalam sidang kode etik Bharada E.
Baca: Pertama Kali Bharada E Pakai Seragam Polri saat Sidang Kode Etik, Begini Penampilan Richard Eliezer
Meski begitu, keterangan dari ketiga saksi akan dibacakan dalam persidangan.
Kemudian, saksi selanjutnya yang seharusnya hadir adalah Kombes MBP dan Iptu JA.
Namun saat ini keduanya sedang sakit sehingga tidak hadir.
Selanjutnya saksi berikutnya ialah AKP DC, Ipda AM dan Ipda S juga menjadi saksi dalam sidang kode etik ini.
Ketiganya pun hadir dan memberikan keteranganya secara langsung di persidangan.
Baca: Sosok Pemimpin Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Perwira Menengah di Divisi Propam Polri
Sementara lima saksi yang tak hadir semua keterangannya akan dibacakan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # saksi # Sidang Kode Etik # Richard Elizer # Bharada E
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.