Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Sosok Pemimpin Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Perwira Menengah di Divisi Propam Polri

Rabu, 22 Februari 2023 14:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sesrowabprof Divisi Propam Polri, Kombes Sakeus Ginting, memimpin jalannya Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) untuk Richard Eliezer (Bharada E) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, termasuk Sakeus, ada tiga perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat Kombes yang memimpin sidang etik Bharada E.

Baca: Bharada E Jalani Sidang Kode Etik Polri, Pakar Hukum: Berstatus Dilindungi, LPSK Harus Mendampingi

"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang ,dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu.

Sidang etik ini digelar untuk menentukan nasib Bharada E di kepolisian ke depannya.

Diketahui, Bharada E dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 12 tahun penjara, karena status Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) dan dinilai telah jujur selama persidangan.

Kombes Sakeus Ginting lahir di Karo, Sumatra Utara pada 4 Juni 1968.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Sakeus berpengalaman di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca: Bharada E Jalani Sidang Kode Etik Polri, Pakar Hukum: Berstatus Dilindungi, LPSK Harus Mendampingi

Sakeus Ginting saat ini menjabat sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri.

Jabatan itu ia emban sejak 24 September 2022.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, ia diketahui pernah menempati posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.

Pada 2011, Sakeus ditunjuk sebagai Kapolres Bangli Polda Bali.

Di satuan yang sama, pada 2013, ia mengemban jabatan sebagai Wadirpamobvit Polda Bali.

Dua tahun berselang, Sakeus Ginting dimutasi ke Polda Kalteng dan menjadi Kabidpropam.

Pada 2019, ia pindah ke Mabes Polri dan dipercaya menjadi Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri.

Baca: Momen Bharada E Berbaju Dinas Lengkap Memasuki Ruang Sidang Etik, Nasibnya Ditentukan 3 Perwira

Berikut riwayat jabatan Kombes Sakeus Ginting:

- Kasat I Ditreskrimum Polda Bali;

- Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali;

- Kapolres Bangli Polda Bali (2011);

- Wadirpamobvit Polda Bali (2013);

- Kabidpropam Polda Kalteng (2015);

- Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri (2019);

- Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2020);

- Sesrowabprof Divpropam Polri (2022).

Pada September 2022, Kombes Sakeus Ginting menjadi Wakil Ketua Sidang KKEP untuk eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKB Dyah Chandrawati.

AKBP Dyah menjalani sidang etik terkait pelanggaran ringan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dilansir TribunManado.com.

Lalu di bulan Oktober 2022, Sakeus memimpin gelar perkara kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Baca: Momen Bharada E Berbaju Dinas Lengkap Memasuki Ruang Sidang Etik, Nasibnya Ditentukan 3 Perwira

Ia dibantu oleh Sesroprovost Divpropam Polri, Sesropaminal Divpropam Polri, Perwakilan Itwasum Polri, Perwakilan Divkum Polri, Perwakilan Bareskrim Polri, Perwakilan SSDM Polri, dan para Akreditor Divpropam Polri. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kombes Sakeus Ginting, Pimpin Sidang Etik Bharada E Hari Ini, Berpengalaman di Bidang Propam

# Sidang Kode Etik # Richard Eliezer # Bharada E # Polri

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved