TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum kepala sekolah SMP di Rejang Lebong, Bengkulu terjerat kasus kekerasan seksual.
Oknum kepala sekolah berinisial IM (50) itu dua kali merudapaksa siswi berinisial DPS (15).
Menurut polisi, korban dirudapaksa di ruang kerjanya.
Baca: Cermati & Ketahui Tanda-tanda Anak Korban Kekerasan Seksual, Peran Orangtua Sangat Penting
IM ditangkap polisi pada Jumat (17/2) lalu.
Adanya peristiwa itu dikonfirmasi oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan.
AKBP Tonny mengatakan korban merupakan siswi dari sekolah lain.
Baca: Taqy Malik Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahan Siri dan Isu Kekerasan Seksual yang Menimpa Sang Ayah
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setubuhi Siswi SMP di Ruang Kerjanya, Kepala Sekolah di Bengkulu Diciduk Polisi
# HOT TOPIC # Rejang Lebong # kepala sekolah # kekerasan seksual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.