Kapolres Jaksel Pastikan Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir Fortuner Bukan Anggota Polri

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pelaku penembakan sopir Fortuner di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, bukan anggota Polri.

Pelaku adalah seseorang berinisial E, yang merupakan majikan dari korban berinisial AM.

Pria berinisial E yang tidak sengaja menembakkan pistolnya ke arah sang sopir (AM), disebut memiliki izin kepemilikan senjata.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, polisi saat ini masih mendalami penyebab E tidak mampu mengendalikan senjata apinya,

Padahal, E sejatinya memiliki izin atas kepemilikan senjata api tersebut.

Meski senjata yang dimilikinya legal, namun E dinilai telah lalai dalam mengendalikan senjatanya sehingga menyebabkan orang lain terluka.

Baca: Bukan Polisi tapi Punya Izin Kepemilikan Senpi, Sosok Pemilik Fortuner yang Tak Sengaja Tembak Sopir

E tetap dijerat dengan Undang-Undang Darurat serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena dianggap lalai.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa soal keaslian izin kepemilikan senjata yang dimiliki E.

Andai izin kepemilikan senjata yang dimiliki E terkonfirmasi, maka Undang-Undang Darurat tidak akan dikenakan kepada pelaku.

Majikan berinisial E tidak sengaja menembak sopir pribadinya, AM, di dalam mobil Toyota Fortuner di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.

Baca: Sosok Pemilik Fortuner yang Tak Sengaja Tembak Sopir, Bukan Polisi Tapi Punya Izin Kepemilikan Senpi

Insiden ini terjadi saat AM mengemudikan Fortuner di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika E membuka kotak senjata api (senpi) miliknya di dalam mobil.

Setelah E memeriksa senpi dan hendak menutup kotak tersebut, senpi yang ada di kotak itu tiba-tiba meletus.

Peluru keluar dan mengenai AM yang duduk kursi sopir.

AM yang tidak bisa menghindari peluru tersebut mengalami luka tembak di bagian dahi.

Setelah itu, pelaku memindahkan AM ke kursi penumpang di bagian kiri depan.

Pelaku kemudian memacu kendaraannya menuju Rumah Sakit (RS) Mayapada guna memberikan pertolongan kepada AM.

Korban telah menjalani operasi dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

(Tribun-Video.com/ TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolres Jakarta Selatan Sebut Majikan yang Tembak Sopir Fortuner di Senopati Bukan Anggota Polri

# Kombes Ade Ary Syam Indradi # Sopir Fortuner # Kebayoran Baru # penembakan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda