LIVE UPDATE: Ketua RT Usir Jemaat yang Sedang Ibadah di Gereja hingga Kondisi Terakhir Dosen UII

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial dihebohkan dengan video 'pengusiran' jemaat yang sedang beribadah di gereja.

Peristiwa ini terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Kota Bandar Lampung.

Diduga penyebab kericuhan karena terjadi kesalahpahaman.

Dalam video, pria berkaus biru tampak masuk ke dalam gereja dan meminta para jemaat keluar.

Baca: Polisi Tanggapi soal Kasus Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Gereja: Tak Melarang Tapi Tanyakan Izin

Narasi dalam video menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan ketua RT setempat.

Salah satu jemaat bernama Lina Sinambela mengaku sempat berkomunikasi dengan pria tersebut.

Ia meminta agar masalah diselesaikan setelah pelaksanaan ibadah berakhir.

"Dia tiba-tiba masuk dan mengusir jemaat," kata Lina, dikutip dari Kompas.com.

Namun, pria tersebut tetap memaksa hingga jemaat akhirnya mengalah dan menyelesaikan ibadah lebih awal.

Belakangan terungkap ketua RT yang ada dalam video bernama Jaya Wawan Kurniawan.

Ia membantah tuduhan telah melakukan pelarangan ibadah di gereja.

Baca: Klarifikasi RT & Lurah soal Video Pelarangan Ibadah di Gereja Bandar Lampung, Singgung Masalah Izin

Menurut Wawan, kedatangannya bersama ketua RT lain hanya untuk mengingatkan terkait perizinan.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung Purna Irawan mengatakan, insiden itu hanya dipicu kesalahpahaman.

Berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa masalah yang terjadi karena gedung yang dijadikan sebagai gereja belum diubah statusnya sebagai tempat ibadah.

"Statusnya belum tercatat sebagai gereja, masih sebagai rumah tinggal," kata Purna.

Baca: Fakta Pengusiran Jemaat Gereja di Bandar Lampung, Ketua RT hingga Lurah Singgung Masalah Perizinan

Pihak gereja mengaku sudah mengantongi dukungan dari warga terkait penggunaan gedung tersebut.

Sebab, jumlah jemaat yang melakukan ibadah sudah mencapai 100 orang.

Hanya saja perizinan yang diajukan kepada pemerintah masih belum diterima.

"Kami rindu, kami punya gedung, kami ingin beribadah," kata Ketua Panitia GKKD, Parlin Sihombing.

(Tribun-Video.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua RT Larang Jemaat GKKD Lampung Beribadah, Forum Kerukunan: Gereja Tak Berizin"

# gereja # Lampung # Ketua RT # pengusiran

Sumber: Kompas.com
   #gereja   #Lampung   #Ketua RT   #pengusiran
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda