Bukan Polisi tapi Punya Izin Kepemilikan Senpi, Sosok Pemilik Fortuner yang Tak Sengaja Tembak Sopir

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa pemilik senpi (E) yang tidak sengaja menembak sopirnya (AM) di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, bukanlah anggota Polri.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut E adalah pegawai swasta.

E pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kelalaiannya.

Ia dijerat pasal 360 KUHP dengan perkiraan hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara.

Nurma mengatakan, meski bukan anggota Polri, namun E memiliki izin kepemilikan senjata api.

Baca: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun oleh Hakim atas Kasus Brigadir J, Dianggap Pelapis Kedua Penembakan

Namun, polisi juga masih menyelidiki soal keaslian dan legalitas izin kepemilikan senpi yang dimiliki E.

Jika tidak mengantongi izin kepemilikan senjata api, maka E juga akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat.

Majikan berinisial E tidak sengaja menembak sopir pribadinya, AM, di dalam mobil Toyota Fortuner di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.

Insiden ini terjadi saat AM mengemudikan Fortuner di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika E membuka kotak senjata api (senpi) miliknya di dalam mobil.

Baca: Richard Eliezer Dinilai Layak Dipecat Tidak Hormat dari Anggota Polri, Pengamat Bongkar Alasannya

Setelah E memeriksa senpi dan hendak menutup kotak tersebut, senpi yang ada di kotak itu tiba-tiba meletus.

Peluru keluar dan mengenai AM yang duduk kursi sopir.

AM yang tidak bisa menghindari peluru tersebut mengalami luka tembak di bagian dahi.

Setelah itu, pelaku memindahkan AM ke kursi penumpang di bagian kiri depan.

Pelaku kemudian memacu kendaraannya menuju Rumah Sakit (RS) Mayapada guna memberikan pertolongan kepada AM.

Korban telah menjalani operasi dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir Fortuner di Jaksel Bukan Anggota Polri"

# Izin Kepemilikan Senpi # Aksi Penembakan # Fortuner # Jakarta Selatan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda