Selama Ini Bungkam, Terungkap Kekecewaan Kakak Brigadir J terhadap Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun

Editor: winda rahmawati

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap kekecewaan yang dialami kakak Brigadir J yakni Yuni Hutabarat terhadap vonis ringan Bharada E.

Sementara selama ini, Yuni hanya bungkam dan menangis saat melihat hingga menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantas inilah alasan Yuni kecewa dengan keputusan Majelis Hakim yang memvonis Bharada E hanya satu tahun enam bulan penjara.

Dikutip dari program Kamar Rosi Kompas TV, Sabtu (22/2/2023), Yuni mengaku dirinya yang kecewa terhadap vonis Bharada E.

Sementara selama ini ia lebih banyak bungkam dan tak memberikan banyak pernyataan terkait kematian sang adik.

Bahkan Yuni terlihat menemani sang ibu saat sidang vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang vonis Bharada E, Yuni turut menangis mendengar putusan Majelis Hakim.

Rupanya dibalik tangisan tersebut, Yuni menyimpan rasa kecewa.

Baca: Peneliti Menilai Bharada E Layak Kembali ke Polri: Eliezer Layak Dipandang Sebagai Aset, Bukan Musuh

Baca: Vonis Bharada E Dirasa Menyakitkan, Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas jika Ricky Rizal yang Bebas

Kakak Brigadir J itu kecewa lantaran Bharada E divonis lebih ringan dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Alasan dirinya kecewa lantaran Richard Eliezer merupakan eksekutor dari pembunuhan tersebut.

Ia menyebut tembakan dari Bharada E bukan melumpuhkan namun mematikan.

Pasalnya salah satu tembakan Richard mengenai dada Brigadir J.

“Itu bukan tembakan yang melumpuhkan, tapi hampir mematikan, salah satunya di dada. Itu sangat menyakitkan sebenarnya,” papar Yuni.

Yuni beserta sebagian keluarganya mengaku masih sakit hati saat mengingat kejadian penembakan di rumah dinas Polri, Duren Tiga.

Meski begitu, Yuni mengaku tetap bersyukur lantaran Bharada E telah berkata jujur.

Akibat kejujurannya, skenario Ferdy Sambo terbongkar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara rasa kekecewaan Yuni berbeda dengan yang dirasakan oleh kedua orangtuanya.

Pasalnya Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mengaku menerima Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara. (KompasTV)

 

Artikel ini telah tayang dengan judul Selama Ini Bungkam, Terungkap Kekecewaan Kakak Brigadir J terhadap Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda